Tahapan Sasaran Mutu

Tahapan sasaran mutu, sebagaimana dimuat dalam Pedoman Kebijakan Mutu Unusa sesuai SK Rektor No. 165 /Unusa/Adm-SK/X/2014, adalah sebagai berikut :

  1. Tahun 2014-2018, melakukan konsolidasi sistem penjaminan mutu internal dan mencapai rerata nilai akreditasi setara B di tingkat universitas dan prodi berdasarkan sistem penjaminan mutu eksternal dari BAN-PT dan LAM-PTKes. Konsolidasi dirancang untuk mendukung milestone renstra agar Unusa berbasis entrepreneurship.
  2. Tahun 2018-2022, melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan mencapai rerata nilai akreditasi A di tingkat universitas dan prodi berdasarkan sistem penjaminan mutu eksternal dari BAN-PT dan LAM-PTKes. Pengembangan dirancang untuk mendukung milestone renstra agar Unusa A berdaya saing nasional.
  3. Tahun 2022-2026, melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan terakreditasi oleh ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA). Pengembangan dirancang untuk mendukung milestone renstra agar Unusa berdaya saing regional, khususnya di Asia Tenggara.
  4. Tahun 2026-2030, melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan masuk ke dalam daftar 500 universitas terbaik dunia di bidang life sciences and medicine dan/atau engineering and technology berdasarkan Quacquarelli Symonds (QS) University Ranking. Pengembangan dirancang untuk mendukung milestone renstra agar Unusa berdaya saing internasional.