Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) 2020/2021 dilaksanakan tanggal 4 Agustus – 19 September 2021. Kegiatan ini menilai kinerja semua unit universitas dengan platform AMI berbasis borang akreditasi 9 kriteria dan nilai basal untuk pencapaian setiap standar dari 29 standar mutu 2018-2022.
Sistem penilaian dijelaskan pada halaman utama AMI. Tahapan kegiatan ini terdiri atas 4 tahap:
- Tahap pengisian borang (4 – 27 Agustus 2021)
- Tahap Desk Evaluation (28 Agustus – 3 September 2021)
- Tahap visitasi (6 – 12 September 2021)
- Tahap Penyelesaian PTK (13 – 19 September 2021)
Hasil AMI untuk TS 2020/2021 dihargai secara kompetitif. Total terdapat 5 penghargaan untuk AMI TS 2020/2021:
- Penghargaan the Best 9 Kriteria diberikan kepada auditee yang memiliki rerata nilai akhir tertinggi pada platform 9 kriteria. Diberikan untuk Program Studi.
- Penghargaan the Best 29 Standar diberikan kepada auditee yang memiliki rerata nilai akhir tertinggi pada platform 29 Standar. Diberikan untuk Program Studi.
- Penghargaan Best of the Best Auditee 2020 diberikan kepada audite yang memiliki nilai gabungan tertinggi dari kedua platform. Diberikan untuk program studi (Bobot nilai 9 kriteria adalah 40%, nilai 29 platform adalah 30% dan penyelesaian PTK adalah 30%).
- Penghargaan Best Faculty dilihat dari nilai Evaluasi Diri (25%), penyelesaian PTK Bank Dokumen (25%), dan Pencapaian Kontrak Kinerja (50%)
- Penghargaan Best Unit diberikan kepada direktorat/lembaga/satuan dinilai dari Pencapaian Kontrak kinerja, penyelesaian PTK Bank Dokumen dan penyelesaian PTK tahun 2020.