Agenda pembahasan Standar Biaya Masukan/SBM dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 5 November 2021 dan 9 November di Gedung Rektorat Lt.8 UNUSA Tower bersama Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng (Rektor UNUSA), Prof. Kacung Marijan, Ph.D (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unusa), Ir. Muhammad Faqih, MSA., Ph.D (Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Sumber Daya, dan Keuangan Unusa) dan drg. Umi Nanik, M.Kes (Wakil Rektor 3 Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Kerjasama Unusa) serta pihak terkait lainnya.
Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan. Standar biaya masukan berfungsi sebagai batas tertinggi; atau estimasi dalam penyusunan anggaran di tiap tiap unit.
Hasil dari kegiatan ini adalah ditetapkannya standar biaya masukan yang selanjutnya akan di sosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan di Unusa, sebagai dasar pembuatan rencana anggaran di tahun 2022.