Manual mutu ini tidak sama dengan manual mutu pada butir 2.4.1. dalam Matriks Penilaian Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Manual mutu yang dimaksud oleh BAN-PT sesuai dengan istilah ‘dokumen mutu’ di Unusa.
Manual mutu yang digunakan oleh Unusa mengacu pada Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Permendikbud No. 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT).
Manual mutu, sebagaimana dimuat dalam Pedoman Manual Mutu Unusa sesuai SK Rektor No. 171/Unusa/Adm-K/X/2014 dan direvisi dengan nomor SK No. 289/Unusa/Adm-SK/VI/2016, terdiri atas :
- Manual penetapan standar mutu
- Manual pelaksanaan standar mutu
- Manual evaluasi standar mutu
- Manual pengendalian standar mutu
- Manual peningkatan standar mutu