FUNGSI & TUGAS
Memastikan kualitas pendidikan yang unggul melalui evaluasi dan monitoring yang berkesinambungan dengan organisasi dan tata kelola yang profesional dan berjati diri Islami.
- Merumuskan standar mutu berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) serta melakukan evaluasi capaian mutu.
- Menyusun strategi pelaksanaan dan pencapaian standar perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi terbaik.
- Mengendalikan Mutu Program Studi dan Unit Kerja Penunjang secara berkelanjutan berdasarkan PPEPP.
- Melaksanakan pengawasan internal atas semua kegiatan institut baik di tingkat pusat maupun di tiap unit kerja.
- Mendampingi auditor AMI dalam pelaksanaan audit atas semua aspek akademik dan non akademik yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan institut, baik di tingkat pusat maupun di tiap unit kerja.