FUNGSI & TUGAS

Memastikan kualitas pendidikan yang unggul melalui evaluasi dan monitoring yang berkesinambungan dengan organisasi dan tata kelola yang profesional dan berjati diri Islami.

  1. Merumuskan standar mutu berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) serta melakukan evaluasi capaian mutu.
  2. Menyusun strategi pelaksanaan dan pencapaian standar perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi terbaik.
  3. Mengendalikan Mutu Program Studi dan Unit Kerja Penunjang secara berkelanjutan berdasarkan PPEPP.
  4. Melaksanakan pengawasan internal atas semua kegiatan institut baik di tingkat pusat maupun di tiap unit kerja.
  5. Mendampingi auditor AMI dalam pelaksanaan audit atas semua aspek akademik dan non akademik yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan institut, baik di tingkat pusat maupun di tiap unit kerja.