Kamis, 24 April 2025 LPMPI mengikuti kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online via Live Streaming Youtube Official KPK RI dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan. Program ini bertujuan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, mengevaluasi capaian perbaikan dalam pembangunan integritas pendidikan, serta mencapai SDM dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat pada:
1. Link Youtube Official KPK RI
2. Dokumentasi kegiatan