Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) 2019/2020 dilaksanakan tanggal 31 Agustus – 9 Oktober 2020. Kegiatan ini menilai kinerja semua unit universitas dengan platform AMI berbasis borang akreditasi 9 kriteria dan nilai basal untuk pencapaian setiap standar dari 28 standar mutu 2018-2022.
Sistem penilaian dijelaskan pada halaman utama AMI. Tahapan kegiatan ini terdiri atas 4 tahap:
- Tahap pengisian borang (7-25 September 2020)
- Tahap Desk Evaluation (28 September – 2 Oktober 2020)
- Tahap visitasi (1-9 Oktober 2020)
- Tahap Penyelesaian PTK (1-9 Oktober 2020)
Hasil AMI untuk TS 2018/2019 dihargai secara kompetitif. Total terdapat 6 penghargaan untuk AMI TS 2018/2019:
- Penghargaan the Best 9 Kriteria diberikan kepada auditee yang memiliki rerata nilai akhir tertinggi pada platform 9 kriteria. Diberikan untuk Program Studi.
- Penghargaan the Best 29 Standar diberikan kepada auditee yang memiliki rerata nilai akhir tertinggi pada platform 29 Standar. Diberikan untuk Program Studi.
- Penghargaan Best of the Best Auditee 2020 diberikan kepada audite yang memiliki nilai gabungan tertinggi dari kedua platform. Diberikan untuk program studi (Bobot nilai 9 kriteria adalah 40%, nilai 29 platform adalah 30% dan penyelesaian PTK adalah 30%).
- Penghargaan Best Faculty dilihat dari nilai Evaluasi Diri, penyelesaian PTK Bank Dokumen, dan Pencapaian Kontrak Kinerja
- Penghargaan Best Unit diberikan kepada direktorat/lembaga/satuan dinilai dari Pencapaian Kontrak kinerja, penyelesaian PTK Bank Dokumen dan penyelesaian PTK tahun 2019.
- Penghargaan Best Newcomer diberikan kepada Auditee yang tahun ini baru mengikuti AMI dan dinilai berdasarkan isian borang mereka