Rabu, 2 Maret 2022 Univresitas Nahdlatul Ulama mengadakan Rapat internal terkait Pemantauan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng (Rektor Unusa), Prof. Kacung Marijan, Ph.D (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unusa), Ir. Muhammad Faqih, MSA., Ph.D (Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Sumber Daya, dan Keuangan Unusa), drg. Umi Hanik, M.Kes (Wakil Rektor 3 Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Kerja Sama Unusa) serta dari Dir. Renbangkerma, Dir. Akamawa, Dir. SDM, Dir.Keuangan, Ka.LPMPI, Kabid. Akademik LPMPI dan Kabid Non Akademik LPMPI.
Ka.LPMPI menjelaskan proses perpanjangan masa berlaku Keputusan Akreditasi sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan tinggi serta Peraturan BAN–PT No 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi. (Surat Edaran dapat dilihat disini)
Berikut hasil rapat terkait perpanjangan akreditasi PT yang akan habis masa berlakunya tanggal 15 Agustus 2022. Berkaitan hal tersebut mohon adanya bantuan memantau data di PD DIKTI sesuai tupoksi masing-masing terkait 16 butir item yang dipantau sehingga memenuhi nilai “B” agar SK lanjutan akrediasi “B” Peguruan Tinggi dapat keluar sesuai yang diharapkan dan agar tidak melalui IPEPA tahap 2 : Penilaian 6 butir pertama dengan penilaian (terpenuhi/tdk terpenuhi). Adapun butir-butirnya meliputi :
- Jumlah prodi yang terakreditasi ( 20 prodi ) 100 % terakreditasi ( terpenuhi )
- Presentase penurunan jumlah mahasiswa baru TS-2 sampi TS < 20%
- Ketersedian Dosen Tetap semua prodi > 5 orang
- Prosentase Dosen Tetap/ Dosen Tidak Tetap < 40%
- Ratio jumlah mahasiswa dengan jumlah Dosen Tetap < 50
- Prosentase jumlah lulusan dari TS-2 sampi TS < 20%
10 butir berikutnya dengan penilaian ( range 0-4 ), perhitungan kasar dari hasil rapat berdasarkan Matrik Penilaian didapatkan :
1. Akreditasi: 2,67
2.Mahasiswa asing: 6 org/ 5183 -> 2,46
3. Dosen: di PDDikti 222, catatan Dir SDM 232,
skenario nilai masih 11,1 -> 4
4. Dosen bergelar guru besar 4 orang : 1,8%, maka skor= 2,24
5. Dosen tidak tetap: 16/222= 7,2% -> 4
6. Mahasiswa: 5.183/222= 23.34 -> 4
7. a. IPK D3-S1: 4
b. IPK S2-S3: 4
8. Length of Study: 4
9. Prosentase Twi: 4
10. Prosentase semua mahasiswa (baik TW atau tidak)/jumlah input mahasiswa: 4
Untuk dokumentasi dapat dilihat disini
Untuk Presensi Rapat dapat dilihat disini
Untuk Materi Presentasi dapat dilihat disini