Sistem dokumen mutu menjelaskan tentang keberadaan dan hubungan antar dokumen dalam proses penjaminan mutu di Unusa. Dokumen mutu merupakan istilah yang digunakan di Unusa untuk menyebut istilah ‘manual mutu’ yang dimaksud pada butir 2.4.1. dalam Matriks Penilaian Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Manual mutu yang digunakan di Unusa sendiri tidak sama dengan manual mutu sebagaimana dimaksud BAN-PT.
Terdapat lima dokumen mutu yang terdapat dalam sistem penjaminan mutu internal Unusa :
- Pedoman Kebijakan Mutu, yang mencakup informasi tentang kebijakan, pernyataan, unit mutu dan pentahapan sasaran mutu.
- Pedoman Manual Mutu, yang mencakup informasi tentang tata cara penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar mutu.
- Pedoman Standar Mutu, yang mencakup informasi tentang standar mutu yang harus dipenuhi dalam komponen masukan, proses dan keluaran kinerja setiap organ di Unusa
- Buku Standard Operating Procedures (SOP), yang mencakup informasi tentang manual prosedur dan instruksi kerja setiap organ di Unusa.
- Pedoman Audit Mutu Internal (AMI), yang mencakup informasi tentang tata cara dan instrumen penilaian standar mutu.
Selain itu, juga terdapat 5 dokumen yang merupakan implementasi dari dokumen mutu:
- Rencana Kerja, Rencana Strategis dan Rencana Induk Pengembangan SPMI, yang berturut-turut merincikan program kerja per tahun, analisis situasi dan strategi pencapaian per empat tahun, serta referensi sistem mutu per 16 tahun.
- Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mutu, yang mencakup kumpulan formulir monitoring dan evaluasi implementasi mutu pada setiap organ di Unusa oleh setiap unit mutu di tingkat universitas, fakultas dan program studi (prodi).
- Laporan Kinerja Unit Mutu, yang melaporkan kinerja setiap unit mutu dalam melakukan monev mutu.
- Formulir Permintaan Tindakan Koreksi (PTK), yang merupakan rekapitulasi temuan auditor mutu internal beserta permintaan tindakan koreksi.
- Laporan Audit Mutu Internal, yang melaporkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi audit mutu internal beserta analisis dan kesimpulan audit mutu internal.
Dokumen mutu Unusa di atas dijadikan dasar dan pedoman pelaksanaan penjaminan mutu melalui proses sosialisasi dalam bentuk pelatihan penjaminan mutu yang diadakan pada tanggal 23-24 Agustus 2013 di Aula FKK Unusa dengan pemateri Bagus Suminar SE, S.Psi, MM, dengan jumlah peserta sebanyak 95 orang. Peserta tersebut terdiri atas tenaga pendidik 64 orang, tenaga kependidikan 12 orang, dan panitia 19 orang.
Dokumen mutu yang dikembangkan sudah sesuai edaran terbaru, yaitu Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Permendikbud No. 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT) yang berjumlah 24 standar mutu.